Komisi III DPR Soroti Pengelolaan Lapas Kelas II A Manado

03-05-2016 / KOMISI III

Pengelolaan Lapas harus konsisten dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. Dalam UU tersebut, pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan berdasarkan Pancasila yang dilaksanakan secara terpadu antara pembina, yang dibina, dan masyarakat untuk meningkatkan kualitasnya, sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat.

 

“Saya menyoroti  pengelolaan Lapas sebagai lembaga yang membina warga binaan pemasyarakatan, artinya apa,  kalau Warga Binaan ini diberdayakan dengan baik, secara tidak langsung produktifitas mereka makin baik. Sehingga ketika mereka keluar dari Lapas, sudah menjadi orang-orang yang siap berkompetisi di masyarakat“ kata Anggota Komisi III Daeng Muhammad saat Kunjungan Kerja Komisi III DPR menggelar rapat dengan Kakanwil Hukum dan Ham Manado, Sulawesi Utara, Senin (2/5/2016).

 

Ia mencontohkan, di Cikarang ada 4200 pabrik, namun tidak pernah dimanfaatkan oleh Kemenkumham, “Jika saya berada dijajaran bapak-bapak di Kemenkumham, ada potensi sebetulnya yang bisa divendorkan di dalam Lapas. Kami di Komisi III DPR akan mendukung jika penganggaran yang ada terukur” ujar politisi F-PAN ini.

 

Sementara Anggota Komisi III DPR Ichsan Soelistio mengatakan, Lapas Kelas II A Manado seharusnya melakukan pendataan kemampuan para narapidana, sehingga bisa diberdayakan dan menghasilkan suatu produk.

 

"Saya melihat di Lapas ini hanya banyak melakukan MoU saja, namun tidak berjalan. Hal itu dikarenakan Lapas bingung apa yang mau dikerjakan. Saya menyarankan agar yang dibangun UMKM terlebih dulu baru Koperasi," terang politisi F-PDI Perjuangan itu.

 

Ia meyakini, banyak pengusaha yang menginginkan jasa narapidana, contohnya di Jawa Barat, ada Lapas yang membuat bola untuk piala dunia.

 

Kadiv Pemasyarakatan, Anthonius Ayorbala menerangkan, saat ini disetiap kantor wilayah menempatkan satu Lapas Industri skala kecil, menengah dan besar.

 

Menurutnya, potensi Lapas di Sulut ini lebih banyak di sektor pertanian. Untuk diketahui, saat ini kami memiliki lahan di Lapas Tondano dan Lapas anak Temohon. Lewat MOU yang sudah dilakukan dengan Bank Indonesia, Unit Pelaksana Teknis (UPT) telah diupayakan mengembangkan pertanian dan mungkin dalam beberapa bulan ini akan ada panen perdana yaitu cabe dan jagung.(jaka) foto : Jaka/mr.

BERITA TERKAIT
Legislator Nilai Penegakan Hukum Meningkat, Dorong Transparansi & Perlindungan Masyarakat
15-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Bimantoro Wiyono, menilai penegakan hukum di tanah air telah menunjukkan perkembangan signifikan,...
Vonis Mati Kompol Satria dalam Kasus Narkoba Momentum Reformasi di Internal POLRI
14-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi III DPR Gilang Dhielafararez menilai putusan vonis mati terhadap mantan Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Satria...
Anggota Komisi III: Jangan Hilangkan Kesakralan HUT RI karena Polemik Bendera One Piece
07-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta semua pihak untuk mengedepankan paradigma konstruktif dalam menyikapi polemik pengibaran...
Libatkan Tim Ahli Independen dan Akuntabel dalam Audit Bukti Kasus Kematian Diplomat Muda
05-08-2025 / KOMISI III
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Gilang Dhielafararez mendorong agar ada audit forensik digital terhadap seluruh bukti CCTV...